"Ammar ini pecandu, dia layak direhabilitasi. Dalam undang-undang sudah diatur, bagi pengguna wajib direhabilitasi, bukan dihukum penjara," tegasnya.
Baca juga: Pembelaan Ammar Zoni Dituding Beri Modal Pemasok Narkoba Rp50 Juta, Bilangnya Bentuk Kemanusiaan
Selama di rutan sejak jaksa membacakan tuntutan, Ammar tak berhenti memikirkan nasibnya di masa depan.
Mantan suami Irish Bella tersebut mengalami depresi. Ia menarik diri dari pergaulan dengan tahanan lain.
"Tuntutan JPU 12 tahun penjara menyeramkan. Makanya kami bantah semua tuduhan Jaksa dalam pledoi ini," ujar Jon Mathias.
Ditegaskannya bahwa uang yang ditransfer Ammar ke rekening Akri sebetulnya bukan untuk bisnis narkoba.
Lagipula, lanjut dia, Ammar bukan memberikan uang, melainkan meminjamkannya untuk kepentingan binsis biji pala.
"Uang Rp 50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala," kata Mathias.
Disebutnya Ammar sama sekali tak mengetahui jika uang tersebut disalahgunakaan Akri untuk beli sabu-sabu.
Sosok Akri mengaku diberi modal Rp50 juta oleh Ammar Zoni
Ammar Zoni kini dikabarkan terlibat bisnis narkoba.
Bahkan mantan suami Irish Bella ini diebut sebagai pemodal.
Hal itu disampaikan oleh Akri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).
Sosok Akri pun kini jadi sorotan.
Sebab ia mengaku terima uang Rp50 juta dari Ammar Zoni untuk menjalankan bisnis barang haram tersebut.
Baca juga: Irish Bella Ikhlas Ammar Zoni Beri Nafkah Bulanan Rp500 Ribu, Kini Banting Tulang demi Anak, ‘Biasa’
Menurut Akri, Ammar Zoni adalah pemodal bisnis narkoba yang bekerjasama dengan dirinya demi mendapat keuntungan dengan bonus sabu gratis.
Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.