Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik apalagi mereka sempat bekerjasama bisnis narkoba.
Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.
"Saya enggak ada kerjaan, jadi (mengajak Ammar) biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli dan disetujui oleh Ammar Zoni," kata Akri dalam sidang, Selasa (2/7/2024) melansir WartaKotalive.com (grup suryamalang).
Atas pernyataan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut kliennya membantah keterangan di persidangan.
“Itu keterangan Akri ya, tapi kan dibantah oleh Ammar, kalau seandainya keterangan Akri dibenarkan oleh Ammar berarti itu kualitas saksi kuat.
Tapi kalau dibantah pasti jadi pertimbangan lagi,” kata Jon Mathias, Selasa (2/7/2024) melansir Tribunnews.com.
Baca juga: Irish Bella Bingung Menang Award Asmara Tersilet, Mantan Istri Ammar Zoni: Kenapa Gak yang Langgeng
Lebih lanjut Jon Mathias memastikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar Zoni tidak ada indikasi untuk memodali bisnis narkoba.
Begitupun dalam dakwaaan dalam sidang perdananya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau di BAP yang kita lihat dan termasuk didakwaan sendiri dari JPU kita tidak melihat bahwa Ammar yang memodali,” ujar Jon Mathias.
Justru pernyataan tersebut baru diungkap dalam persidangan kasus narkoba yang dijalani oleh Ammar Zoni.
Namun keterangan tersebut dianggap tidak memiliki bukti yang kuat.
“Kan sekarang baru terungkap, tapi nilai pembuktian tidak kuat,” tandas Jon Mathias.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.