Viral Nasional

Sempat Menolak, Kini PP Muhammadiyah Terima Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ikuti Jejak NU

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tambang - Muhammadiyah akhirnya menerima izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah

Buddha

Daftar Lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikelola ormas dapat dikelola ormas keagamaan:

Eks lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Eks lahan tambang PT Arutmin Indonesia

Eks lahan tambang PT Kendilo Coal Indonesia

Eks lahan tambang PT Multi Harapan Utama (MAU)

Eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk

Eks lahan tambang PT Kideco Jaya Agung.

Bagaimana yang Menolak?

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut tujuan pemberian IUP kepada ormas keagaaam untuk mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial mereka.

"Jadi memang ini kan upaya Pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada ormas-ormas keagamaan yang memang non-profit ya," ucap Menteri Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

"(Sehingga) mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan, kegiataan itu (seperti) ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," sambungnya.

Namun, jika ormas keagamaan yang dimaksud tak mengambil penawaran IUP, maka lahan tambang tersebut akan dikembalikan ke Pemerintah.

Dan selanjutnya akan dilelang.

"(Jika ormas menolak) ya kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan induknya. Dilelang, kalo gamau diambil," papar Arifin.

"(Terkait pemilihan lahan tambang) ya, ini diseelesaikan sesuai dengan size-nya lahan dan size-nya organisasi," pungkasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini