Viral Nasional

Resmi, PP Muhamadiyah Terima Izin Pertambangan Ikuti Jejak NU, Bakal Kelola Tambang Batubara?

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pertambangan - PP Muhammadiyah resmi menerima izin tambang dari pemerintah, ikuti jejak NU

Dalam beleid PP 25/2024 itu, pemerintah memperbolehkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada sejumlah ormas keagamaan.

Berikut enam ormas keagamaan yang mendapatkan IUP:

Nahdlatul Ulama

Muhammadiyah

Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (Protestan)

Konferensi Waligereja Indonesia (Katolik)

Hindu

Buddha

Daftar Lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikelola ormas dapat dikelola ormas keagamaan:

Eks lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Eks lahan tambang PT Arutmin Indonesia

Eks lahan tambang PT Kendilo Coal Indonesia

Eks lahan tambang PT Multi Harapan Utama (MAU)

Eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk

Eks lahan tambang PT Kideco Jaya Agung.

Halaman
1234

Berita Terkini