Sahroni pun curiga ada permainan di balik pembebasan anak eks politisi PKB sehingga meminta semua pihak mengawasi kasus ini.
“Yang herannya JPU kasih tuntutan 12 tahun penjara tapi hakim putuskan bebas, nah ini yang gua bilang kemarin bahwa hakim sakit dan para pihak harus awasi ini bersama ada apakah gerangan sampai akhirnya divonis bebas,” ucapnya.
Padahal kata Sahroni, sudah jelas kasus penganiayaan di basement mall itu sempat ramai di televisi di tahun 2023 hingga ada bukti video.
“Inikan fatal apakah hakim gak punya gadget atau tv maka gue bilang hakim ini sakit,” jelasnya.
Sahroni pun mendesak agar Komisi Yudisial memeriksa hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari tuntutan penganiayaan dan pembunuhan.
Diketahui anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, Ronald Tannur terciduk menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald terhadap Dini terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Saat itu, Dini datang bersama Ronald ke tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.
Di dalam room nomor 7, mereka berkaraoke dan meminum-minuman beralkohol jenis Tequilla Jose hingga lewat dini hari atau Rabu, 4 Oktober.
Alhasil keduanya mabuk lantas hendak pulang.
Petaka mulai di sini, saat keduanya berada di depan lift untuk turun ke parkiran mobil.
Keduanya cekcok.
Saat di dalam lift, Ronald lantas menampar Dini hingga memukul botol Tequilla yang dibawa Ronald.
Penganiayaan kemudian berlanjut di basement bahkan Dini sempat dilindas dengan mobil.
Akibat perbuatannya itu, Dini mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi Dini usai dilindas dan saat dibawa ke rumah sakit sempat terekam dan viral di media sosial.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com