Mengenai peruntukan uang potongan insentif tersebut. Saksi Rizky Norma mengaku, tidak mengetahuinya.
Ada yang menyebutkan bahwa uang tersebut dipakai untuk membayar gaji puluhan orang pegawai honorer di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Namun, sekali lagi, tugasnya cuma mengumpulkan uang tersebut, lalu diserahkan kepada Terdakwa Siska Wati.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Kini Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
"Pegawai sudah langsung menyiapkan uang tunai dalam amplop. Ya sudah seperti kebiasaan aja. Penggunaannya gak tahu, setahu saya buat gaji pegawai honorer yang gak ter-cover APBD. Gaji mereka honorer sekitar Rp2juta. Jumlahnya enggak sampai 50 orang pegawai honorer," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh staf lain, Saksi Abidia, bahwa kebijakan pemotongan tersebut sudah dilakukan sejak sebelum kepala BPPD Sidoarjo dijabat oleh Terdakwa Ari Suryono
Namun ia tak menampik, bahwa setelah Ari Suryono menjabat posisi tersebut, dikemudian hari, nyatanya kebijakan pemotongan insentif semacam itu masih tetap berlangsung hingga sebelum peristiwa OTT.
"Masuk 2014, baru dipotong tahun 2020 Waktu itu kami dipotong untuk operasional kantor. Untuk apa potongannya saya tidak tahu. Kebijakan potongan itu sejak pak kaban sebelumnya, yang meninggal dunia. Saat Pak Ari menjabat, tidak ada perubahan kebijakan potongan saat Pak Ari menjabat," kata Saksi Abidia.
Sekadar diketahui, dikutip dari Tribunnews.com, KPK mengungkap modus picik eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menyunat gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Ali Fikri, Juru Bicara KPK kala itu, menjelaskan korupsi yang menyeret Gus Muhdlor terungkap setelah KPK menangkap dua anak buah Bupati Sidoarjo tersebut.
Keduanya adalah Siska Wati, yang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono.
Ari Suryono diduga berperan memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut.
Pemotongan dana insentif itu, diduga diperuntukkan bagi kebutuhan Ari Suryono dan Gus Muhdlor.
Nah, besaran potongan tersebut, berkisar antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.
Agar tak dicurigai, Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk mengatur mekanisme penyerahan uang terdekat dilakukan secara tunai, dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Ari Suryono disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.