Berita Bojonegoro

2 Pekan Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro, Polisi Menindak 35 ribu Pelanggar, Dominan Pemotor

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satlantas Polres Bojonegoro saat menindak salah satu pengendara yang melanggar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro melalui satlantas setempat menindak puluhan ribu pengendara selama dua pekan berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2024.

"Total, sebanyak 35.071 pengendara yang kami tindak," ujar Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra, Kamis (1/8/204) pagi.

Dari 35.071 pengendara yang ditindak, terang AKP Anjar sapaannya, rerata merupakan pemotor.

Sebanyak 599 di antaranya mengendarai motor di jalan raya tanpa mengenakan helm.

2.259 mengendarai motor dengan melawan arus, 294 belum cukup umur mengendarai motor, 209 motornya berknalpot brong atau tak sesuai spesifikasi, 38 lain-lain.

Baca juga: Ribuan Warga Ponorogo Kena Tilang Selama 2 Pekan Operasi Patuh Semeru, Didominasi Pelanggaran Ini

Untuk segmen roda empat dan lebih, lanjut AKP Anjar, ada 94 pengendara yang berkendara melawan arus, 91 tak menggunakan sabuk pengaman, 29 muatannya berlebihan, dan 44 lain-lain.

"Ada tiga bentuk penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini. Yakni tilang manual, tilang elektronik atau ETLE, dan sekadar teguran," imbuhnya.

Dari ketiga itu, ungkap AKP Anjar, penindakan berbentuk teguran jadi yang paling banyak dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini. Jumlahnya 31.337. Sementara tilang manual 3.521, ETLE 213.

Baca juga: Target Meleset, Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro Ditetapkan Secepatnya, Proses

Lebih lanjut, dia menyebut, dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini pihaknya turut menyita sejumlah barang dari para pengendara yang terkena tilang manual maupun ETLE.

"Di antaranya SIM sebanyak 530, STNK 2745, kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat 251, serta dokumen tilang ETLE 213," pungkasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2024 berlangsung pada 15-28 Juli 2024 kemarin.

Dilaksanakan Polres Bojonegoro dengan prinsip preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Berita Terkini