Berita Lamongan

Sosok Wanita Muda Asal Gresik Lakukan Aksi Penipuan, Dari Sertifikat Tanah hingga Motor

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku penipuan Revinda Putrisna asal Gresik diamankan anggota Sat Reskrim Polres Lamongan, Jumat (2/8/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan  berhasil mengungkap kasus penipuan, dan pelakunya,  Revinda Putrisna (29) seorang wanita asal Desa Banyu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik berhasil diamankan.

Si pelaku, wanita muda ini melakukan penipuan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Paciran di 4 TKP dan diwilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik sebanyak ada 9 TKP.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya  merinci ,  di wilayah Kecamatan Paciran pelaku melakukan penipuan sepeda motor sebanyak tiga unit milik korban Edi, satu unit sepeda motor milik korban Intra Cinta, penipuan sertifikat tanah milk korban Tain dan penipuan yang sebanyak Rp 7,5 Juta di BTPN Kandang Semangkon .

Kemudian untuk di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik pelaku melakukan penipuan uang sebanyak Rp 3 juta milik korban Nurul, penipuan uang sebanyak Rp 53, 5 Juta beserta sertifikat tanah milik korban Fitria, penipuan uang sebanyak Rp 20 juta milik korban Anis.

Selain itu penipuan sertifikat rumah milik korban Sofa, BPKB spd motor milik korban Rul, penipuan uang sebanyak Rp. 75 juta milik korban Ayna , sertifikat tanah dan uang sebanyak Rp 74 Juta , penipuan Uang sebanyak Rp 12 Juta milik korban Nur Janan dan melakukan penipuan sepeda motor beat milk korban Sahariyanto.

Baca juga: Warga di Lamongan Kaget Temukan Pria Terbujur Kaku di Kamar Kos, Polisi Ungkap Penyebabnya

"Modusnya, pelaku meminjam kepada para korban  dengan berpura -  pura hanya sebentar. Namun tidak kunjung di kembalikan," kata Andi.

Pelaku diamankan pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sat Reskrim Polsek Paciran, Polres Lamongan.

Saat itu anggota Polsek Paciran mendapat informasi bahwa terduga pelaku penipuan di beberapa tempat berupa sepeda motor, uang dan sertifikat tanah berada di  rumah kediamannya.

"Pelaku berinisial berhasil kami amankan di rumahnya di Desa Bayu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Penangkapan pelaku tersebut berjalan aman dan kondusif," ungkap Andi.

Baca juga: Nasib Pilu Pedagang Ayam Potong di Malang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu, Bukan Pertama Kali

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Lamongan  untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkini