Berita Viral

Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibunya usai Divonis 10 Tahun Penjara Perkara Carok, Diwarnai Tangis

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasan Basri dan Moh Wardi, kakak adik warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang divonis 10 tahun penjara perkara carok

Dalam perbincangan singkat, AKBP Febri Isman Jaya bertanya soal luka di wajah Wardi.

Ternyata luka itu dihasilkan dari serangan geng Mat Tanjar saat carok Madura.

"Itu kepala kena pukul carok?" tanya AKBP Febri Isman Jaya.

"Kena tapi enggak sadar, terbentur," akui Wardi.

Baca juga: Pengakuan Kakak Beradik Tersangka Carok di Bangkalan, Pernah Belajar Silat sampai Izin ke Ibu

Penasaran, penyidik yang lain pun bertanya soal latar belakang kedua pelaku.

Diakui kedua pelaku, mereka selama ini tidak pernah bertengkar apalagi membunuh orang sebelum peristiwa carok Madura.

"Sebelumnya pernah punya musuh enggak?" tanya penyidik.

"Enggak," jawab Wardi.

"Bunuh-bunuhan?" tanya penyidik lagi.

"Enggak pak," ujar Wardi.

Baca juga: Tragedi Carok Massal Tewaskan 4 Orang di Bangkalan, Polda Jatim Ikut Turun ke Lokasi Kejadian

Hingga akhirnya, penyidik pun mengungkap kebiasaan unik Wardi tersangka carok Madura.

Tak seperti pria lain, ternyata Wardi tidak merokok selama berada di tahanan.

Terkait hal tersebut, Wardi mengakui dirinya memang tidak merokok.

"Dia merokok aja enggak kok," kata penyidik.

"Merokok yang ini (Hasan), yang ini (Wardi) enggak," ujar penyidik lain seraya menunjuk Hasan.

"Semalam ditawari rokok enggak mau," pungkas penyidik, seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunMadura.com

Motif Pelaku

Sementara itu akhirnya diketahui motif sebenarnya perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut.

Motif dari perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu karena ketersinggungan hingga terjadi perang mulut antara pelaku HB dan korban MTJ, pemukulan oleh korban ke pelaku, hingga korban menantang pelaku untuk duel saat berada di pinggir jalan raya Desa Bumi Anyar.

Antara tersangka dan korban, lanjutnya, tidak pernah berselisih atau terlibat permasalahan dalam kesehariannya.

Tersangka HB mengaku hanya sekedar tahu sosok korban MTJ sebagai pelatih silat dan penjaga tambak.

“Usai kembali dari rumah mengambil dua celurit, kakak beradik tiba di TKP. Motor yang dikemudikan adik belum berhenti penuh, tersangka HB sudah lompat dan masuk ke arena untuk melakukan duel,” pungkas Febri.

Sosok pelaku carok yang lawan 10 orang di Bangkalan Madura ternyata tabiat di penjara bikin polisi syok (TribunMadura.com, TribunStyle.com)

Belajar di Luar Pulau Jawa dan Madura

Andai saja, HB (40), warga Desa Bumi Anyar menuruti larangan orang tuanya, tragedi carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB tidak pernah terjadi.

Namun nasi sudah menjadi bubur, empat orang meregang nyawa; tiga tewas di lokasi kejadian dan seorang korban lainnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke Puskesmas Tanjung Bumi.

HB kini ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya, WD (35).

Malam itu, keduanya terlibat perkelahian bersenjata tajam jenis celurit atau yang dikenal dengan sebutan carok.

Kedua kakak beradik itu kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Bangkalan.

“Orang tua tidak tahu saya berhadapan dengan siapa, saya hanya bilang punya masalah."

"Ibu melarang saya (kembali ke TKP),” ungkap tersangka HB di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

Namun, tersangka HB yang mengaku pernah belajar silat saat merantau di Kalimantan tetap bersikukuh kembali ke TKP terjadinya cekcok dengan korban MTJ.

Berbekal masing-masing satu buah celurit, kakak beradik itu tiba di TKP.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini