TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja diduga menjadi korban malapraktik usai periksa ke bidan dan diberi enam macam obat di Palembang.
Mata Berlian (13) yang merupakan warga Jalan Sukakarya, Sukarami ini menjadi bengkak nyaris lepas.
Atas kejadian tersebut, Nila Sari (43), orang tua Berlian akhirnya membuat laporan ke Polda Sumsel.
Berlian diduga menjadi korban malapraktik setelah mengkonsumsi obat yang diberi oleh oknum bidan yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukarami Palembang.
Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris terlepas disertai seluruh tubuh juga mengalami ruam merah hingga melepuh.
Nila Sari mengatakan peristiwa ini berawal saat anaknya mengalami demam yang disertai mual dan muntah pada Selasa, (2/7/2024), lalu, dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: 10 Tahun Mengabdi, Bidan Lepas Status PNS Imbas Anak Selalu Sakit Tiap Bulan, Kini Punya 20 Karyawan
Lalu, gelisah dengan kondisi sang anak, membuat Nila Sari pun mengajak Berlian untuk mengecek kesehatannya ke bidan berinisial AG yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Datang ke bidan itu pak, lalu diperiksa bagian dada dan perut, terdapat biang keringat, habis itu anak saya dikasih 6 macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari," bebernya, Kamis, (8/8/2024), siang
Setelah pulang ke rumah, Berlian langsung mengkonsumsi 6 macam obat yang diberi oleh bidan tersebut.
Namun, saat korban bangun di keesokan harinya, korban mengalami ruam merah melepuh di sekujur tubuh yang disertai rasa nyeri.
Selain itu, mata Berlian juga membengkak serta tidak bisa dikedipkan atau berkedip.
"Awalnya saya pikir itu reaksi obat yang diberikan oleh bidan, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat," katanya.
Setelah dua hari mengkonsumsi 6 jenis obat itu, sambungnya, kondisi ruam yang dialami Berlian justru makin bertambah parah.
Pada Jumat (5/7/2024), Nila kemudian kembali membawa anaknya ke bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.
Tetapi saat kembali, bidan itu justru mengatakan apa yang dialami korban lumrah.