Sang bidan juga mencontohkan pasien lain yang berobat dan mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.
Kekhawatiran Nilapun bertambah, dengan kondisi anaknya tersebut.
Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (7/7/2024).
Korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak.
Korban juga bahkan harus menjalani rawat inap selama tujuh hari.
Baca juga: Nasib Pilu Nenek Runtah Hilang Ingatan, Gegara Tolak Layani Oknum Bidan karena Buru-buru ke Pasar
"Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak sayapun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.
Mengetahui hal tersebut, ditemani oleh pihak dari Dinas PPA, Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Sumsel, pada Minggu (14/07/2024).
Hingga kini kasus ini ditangani unit Kesehatan indags Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dalam laporannya, Nila Sari melaporkan bidan AG dengan dugaan tindakan malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.
Berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumsel kondisi dari Berlian juga tidak kunjung membaik.
Pada Rabu (24/7/2024), korban berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas.
"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas," beber Nila.
Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini anaknya belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak.
"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata," katanya.
Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com