Namun Nur hanya dikenakan wajib lapor. "Tidak ditahan, hanya wajib lapor seminggu dua kali," kata Johan.
Sementara Nur masih berstatus sebagai terlapor.
Akan tetapi, polisi akan segera meningkatkan ke penyidikan dan melakukan pemeriksaan hingga melibatkan saksi ahli.
"Proses masih berjalan, ke depan kami lakukan penyidikan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk dilimpahkan ke pengadilan," ucap Johan.
"Saksi ahli nanti kita koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Semarang," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi Nur ini pernah terpegok ketika bulan Ramadhan.
Salah satu penghuni kos, NA (24) adalah yang memergoki Nur ketika melakukan aksinya pada Ramadhan 2023.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Bapak Kos Penyantap Kucing di Semarang, NY Dikenal Sering Bikin Masalah dan Gaduh
"Sebenarnya pernah tahun kemarin, tapi pas Ramadhan," jelas NA, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Saat itu, dia sudah merasa ada yang mencurigakan dengan pemilik kosannya tersebut.
"Masih merasa tak enak menegur pelaku saat Ramadhan," ucap mahasiswa jurusan seni di salah satu kampus negeri di Semarang.
Hingga akhirnya, salah satu temannya penasaran dan membuka magic com yang biasanya digunakan oleh pelaku untuk menanak nasi.
"Pas dibuka teman saya ada kucing, lagi direbus. Itu teman saya yang lihat," lanjut dia.
----
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.