Informasi yang dia dapatkan, pelaku telah memakan daging kucing selama satu tahun.
Alasannya untuk dijadikan obat diabetes.
"Sudah 10 kali selama setahun," ujarnya.
Baca juga: Sewakan Kos Rp 200 Ribu Sebulan, Yanto Makan Kucing karena Tak Mampu Beli Daging Sapi: Nggak Kasihan
Hasil tes diabetes bapak kos makan kucing di Semarang
Ngaku makan kucing karena diabetes, hasil cek gula darah bapak kos di Semarang terkuak.
Belakangan, video pemilik kos makan kucing ini menjadi sorotan viral di media sosial.
Pelakunya adalah warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Setelah viral, Nur pun diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Ia juga menjalani tes gula darah karena alasannya memakan kucing yaitu demi mengobati diabetes.
Dikutip TribunJabar.com, berdasarkan pemeriksaan dari Tim Inafis Polrestabes Semarang, Nur diketahui memiliki gula darah di atas normal yakni 185 mg/dL.
Polisi memutuskan untuk tidak menahan Nur yang ditangkap usai viral karena makan kucing.
Nur hanya dikenakan wajib lapor.
Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan, Nur dijerat Pasal 91B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan atau pasal 302 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun dan/atau atau denda paling banyak Rp 200 juta atau yang KUHP pidana penjara 9 bulan," ujar Johan dalam jumpa pers di markasnya, Kamis (8/8/2024).
Johan menjelaskan lantaran hukuman pidananya penjara kurang dari lima tahun, tidak dilakukan penahanan.