Berita Viral

Kejiwaan Yanto Bapak Kos yang Makan Kucing 10 Tahun untuk Diabetes, Disnakkeswan: itu Tidak Lazim

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejiwaan Yanto Bapak Kos yang Makan Kucing 10 Tahun untuk Diabetes, Disnakkeswan: itu Tidak Lazim

Namun Nur hanya dikenakan wajib lapor. "Tidak ditahan, hanya wajib lapor seminggu dua kali," kata Johan.

Baca juga: Sewakan Kos Rp 200 Ribu Sebulan, Yanto Makan Kucing karena Tak Mampu Beli Daging Sapi: Nggak Kasihan

Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah turut menyoroti kasus Nur Yanto.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto menyebut perilaku itu tidak lazim karena kucing tidak termasuk pangan.

"Itu tidak lazim, kucing kok dimakan dagingnya," kata Agus saat ditemui dikompeks MAJT, Kamis (8/8/2024).

Pasalnya menegaskan bila hewan yang aman dikonsumsi oleh manusia ialah hewan ternak.

Di antaranya seperti daging sapi, ayam, dan kambing. Sementara untuk kucing tidak masuk ketegori layak pangan.

"Jadi begini, kucing itu kan sebenarnya bukan pangan ya. Jadi pangan itu adalah hewan yang diternakan kemudian dipotong untuk konsumsi kita," jelasnya.

Menurutnya belum ada penelitian mendalam yang membuktikan konsumsi kucing bisa menyebuhkan suatu penyakit.

"Tapi, kalau dengan kepercayaan, keyakinan, dan sebagainya ini kan harus dibuktikan secara ilmiah," tegasnya.

Agus mengaku khawatir dengan adanya temuan seperti ini, sebab ada penyakit yang bisa menular dari hewan kepada manusia.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mencari pengobatan agar tidak memperparah penyakit atau menimbulkan masalah baru.

"Nah, ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai nanti kita inginnya sehat, tetapi karena mengonsumsi makanan yang tidak lazim itu akhirnya menjadi berpenyakit," tegasnya.

Baca juga: Bukan Obat Diabetes, Penjelasan Dokter Soal Bahaya Makan Daging Kucing: Jaminan Keamanannya Tak Ada

Disinggung terkait penyakit yang mungkin dapat ditularlan dari kucing, Agus mengaku belum ada penelitian terkait hal itu.

Namun dari sudut pandang peternakan hewan yang boleh dikonsumsi dan sebagai pangan itu adalah hewan yang diternakan.

Bahkan untuk memotong hewan ternak memiliki aturan yang tidak melanggar kesejahteraan hewan.

Sehingga hewan ternak tidak mengalami penyiksaan.

"Hewan ternak dipotong pun juga tidak boleh melanggar animal welfare (kesejahteraan hewan). Jadi, memotong pun itu ada aturannya supaya tidak mulosoro atau tidak membuat hewan itu menjadi menderita. Apalagi kalau kita berbicara halal, halal ini juga ada aturannya," tandasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini