Berita Malang

Satpol PP Kota Malang Bersih-bersih Reklame Langgar Aturan, Banner Calon Walikota Ikut Diturunkan

Penulis: Benni Indo
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Malang mulai bersih-bersih reklame melanggar peraturan, Selasa (13/8/2024). Kegiatan bersih-bersih reklame ini sudah berlangsung sejak awal pekan ini.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mulai bersih-bersih reklame melanggar peraturan, Selasa (13/8/2024). Kegiatan bersih-bersih reklame ini sudah berlangsung sejak awal pekan ini.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyatakan penertiban dilakukan secara merata. Petugas menyasar reklame yang menyalahi Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2022.

"Sasarannya semua reklame insidentil yang melanggar Perda Nomor 2 tahun 2022," jelas Heru.

Tak hanya reklame berbau politik, reklame lain juga diamankan. Mulai dari reklame produk, reklame kegiatan hingga reklame insidentil.

Sejumlah reklame dipasang menyalahi aturan. Seperti dipasang di tiang listrik, pohon, taman kota, dan sejumlah tempat yang menutupi fasilitas umum.

Satpol PP Kota Malang tidak pandang bulu membersihkan reklame yang melanggar peraturan.

Reklame bergambar wajah-wajah para politisi yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 Kota Malang turut dibersihkan. Termasuk reklame bergambar mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Baca juga: Gantikan Wahyu Hidayat yang Maju Pilkada, Pj Wali Kota Malang yang Baru Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Belakangan diketahui Wahyu telah menyatakan diri akan maju dalam Pilkada 2024 Kota Malang. Ia kemungkinan besar akan diusung oleh Gerindra. Sejumlah reklame yang bergambar wajah Wahyu dengan latar belakang logo Pemkot Malang ikut dibersihkan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menjelaskan, pembersihan reklame itu sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Satpol PP telah menyusur di sejumlah titik yang dinilai terdapat banyak reklame.

"Kami telah memulai tindakan penertiban reklame yang melanggar aturan," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Pada Selasa siang, Satpol PP Kota Malang terlihat membersihkan reklame di sepanjang Jalan Sunandar Priyo Sudarmo. Mereka menggunakan satu truk besar dan sebuah pickup.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandana Kartika telah meminta agar Pemkot Malang tidak terjebak dalam kontestasi Pilkada 2024. Pemkot Malang diminta untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik terbaik.

Baca juga: Pilkada Kota Malang 2024, Gerindra Bakal Usung Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin

"Jangan sampai APBD untuk kepentingan politik. Kan kita bisa lihat ada pembagian kaos, lalu reklame juga," katanya.

Made telah mengkhawatirkan adanya penyelewengan penggunaan anggaran untuk kepentingan politik saat Wahyu masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Halaman
12

Berita Terkini