TRIBUNJATIM.COM - Dalam rangkaian rekrutmen CPNS 2024, peserta harus melewati tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi punya opsi untuk tidak ikut tes SKD.
Bagaimana bisa?
Adapun syaratnya peserta memiliki SKD tahun lalu yang melebihi ambang batas atau passing grade.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan, peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS 2024 bisa memilih untuk mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai dari sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023.
Nilai SKD CAT BKN 2023 dapat diunduh dari situs https://sertificat.bkn.go.id atau laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Menggunakan Nilai SKD 2023 agar Diterima untuk Daftar CPNS 2024, Ketahui 6 Ketentuannya
"Jika ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melebihi nilai ambang batas, mereka dapat menggunakan sertifikat SKD tersebut untuk seleksi tahun ini," ujar Suharmen dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/8/2024), via kompas.tv.
Suharmen juga menekankan, hasil pada sertifikat SKD CAT BKN hanya berlaku untuk satu periode pengadaan CASN berikutnya.
Meski demikian, rincian mekanisme penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi tahun ini belum sepenuhnya dijelaskan.
Sebelumnya diberitakan kompas.tv, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS untuk tahun 2024.
Pengumuman formasi CPNS akan dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
Baca juga: Ketentuan Pasfoto dan Swafoto CPNS 2024 yang Benar untuk Syarat Seleksi Administrasi
Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).
Sebagai informasi, Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).