Berita Bojonegoro

ASN Pemkab Magetan dan Branch Manager Dealer Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IK (berompi merah) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Senin (19/8/2024) malam.

Sejumlah kades, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan jajaran manajemen PT UMC serta PT SBT yang pernah diperiksa saat penyelidikan, diperiksa lagi dalam penyidikan ini. 

Jumlah kades yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini, menjadi ratusan, tak kurang dari 300 kades.

Mereka juga menyerahkan cashback yang diterima usai membeli Mobil Siaga, ke penyidik. 

Rata-rata, cashback yang diterima para kades itu besarnya Rp 8-15 juta.

Terkini, total cashback yang disita Kejari Bojonegoro dari para kades itu jumlahnya tak kurang dari Rp 4 miliar.  

Uang cashback para kades sekitar Rp 4 miliar tersebut, saat ini menjadi satu dari sekian banyak barang bukti yang dikantongi Kejari Bojonegoro dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Berita Terkini