Agus menambahkan, sejak beredar informasi penjualan es moni, pihaknya rutin mengadakan razia untuk menyatroni semua jenis miras.
Sejauh ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan miras dan puluhan botol bekas air meneral yang digunakan untuk wadah arak tradisional Purwodadi.
Tak hanya itu, ia juga mengaku menutup sejumlah toko peracik es moni beserta alat produksi dan penjual miras lainnya di area Pantura Demak.
"Kita udah tutup semua itu bisa dilihat, sepanjang jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua tutup akhirnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Demak menerapkan menerapkan aturan daerah zero alkohol.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com