Penolakan Revisi UU Pilkada

Masyarakat dan Mahasiswa di Malang Ramai-ramai Tolak Tindakan DPR RI yang Ingin Gagalkan Putusan MK

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan membawa poster di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masyarakat dan mahasiswa melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Kamis (22/8/2024).

Mereka mengingatkan eksekutif dan legislatif agar tidak bertindak sembrono pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara garis besar, putusan Mahkamah Konstitusi itu memungkinkan partai bisa mengusung calonnya sebagai kepala daerah, karena syarat persentase minimal jumlah suara dan kursi telah diturunkan.

Putusan MK itu juga menegaskan bahwa anak Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep tidak bisa maju sebagai bakal calon di Pilkada 2024 karena aturan batas usia.

Pasca putusan MK, DPR RI menggelar rapat yang membahas tentang revisi UU Pilkada.

Elemen masyarakat dan mahasiwa menilai, apa yang dilakukan DPR RI tidak patut, karena tidak patuh terhadap putusan MK.

Rapat kilat dan mendadak itu diduga kuat berupaya melanggengkan Kaesang dan menyingkirkan potensi keikutsertaan salah satu partai.

Koordinator aksi, Rembo menyatakan, tindakan yang dilakukan DPR RI menunjukkan tabiat DPR RI tidak mewakili suara rakyat.

DPR RI dinilai cenderung mewakili kepentingan mereka sendiri secara golongan atau partai.

"DPR RI telah menunjukkan tabiatnya menjegal segala bentuk konstitusi dan mencabik-cabik demokrasi yang ada di Indonesia hari ini," ujar Rembo, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Pemuda di Surabaya Tolak Revisi UU Pilkada, Gelar Orasi di Depan Tugu Pahlawan

Sekalipun ada informasi penundaan mengenai agenda rapat, Rembo dan massa aksi menilai, cara tersebut bukan sebagai alasan untuk menunda aksi juga.

Masyarakat dan mahasiswa akan datang kembali dengan gelombang lebih besar jika DPR RI ngotot melawan putusan MK.

"Penundaan bukan alasan kami juga untuk menunda aksi. Sebenarnya, sudah terlihat terlepas hari ini ditunda atau lusa, demokrasi telah dicabik-cabik. Kami rasa tetap akan kami lawan," tegas Rembo.

Ia mengajak masyarakat dan mahasiswa lainnya untuk datang menyampaikan aspirasi dan amarah karena perilaku DPR RI yang melenceng dari amanah rakyat.

Halaman
12

Berita Terkini