Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bakal Calon Bupati Jember, Muhammad Fawait alias Gus Fawait mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Gus Fawait mengatakan, partai politik yang telah berkoalisi memberikan dukungan kepadanya di Pilkada Jember 2024, justru semakin kompak. Pasca putusan MK mengenai ambang batas minimal elektoral.
"Putusan itu harus kami hormati. Alhamdulillah koalisi kami tetap solid dan tujuh partai telah keluarkan B-1 KWK, maksimal sampai Senin lah," ujarnya, Minggu (25/8/2024).
Menurutnya, dukungan dari partai non parlemen juga bertambah.
Terakhir dia mengaku menerima rekomendasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Pilkada Jember 2024.
"Awal deklarasi kan cuma enam partai, kemudian ada tambahan Demokrat dan PSI, jadi totalnya ada delapan partai non parlemen bersama kami," ucap Gus Fawait.
Gus Fawait mengakui putusan MK ini sangat memungkinkan calon tunggal Pilkada Jember 2024 tidak terjadi.
Karena ada satu partai yang mampu mengusung kandidat sendiri.
"Kalau ada kompetitornya jauh lebih enak, jauh lebih tenang. Karena kalau tidak ada kompetitornya mau adu argumen dengan siapa nih. Kalau kita kena kritik, masak mau kritik kotak kosong," ucapnya.
Baca juga: DPR RI Setujui Revisi PKPU Tentang Pilkada yang Akomodir Putusan MK, Ambang Batas Pencalonan Berubah
Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini berharap besar adanya lawan yang tangguh di Pilkada Jember 2024. Supaya dinamika pesta demokrasi lebih bergairah.
"Kami bersyukur, karena ada teman melewati pesta demokrasi, debatnya juga hidup. Kalau terjadi kotak kosong nanti siapa yang mau didebat," ucap Gus Fawait.
Beberapa partai yang telah memberikan dukungan terhadap Gus Fawait sebagai Calon Bupati Jember bersama Djoko Susanto, di antaranya, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Golkar.
Sementara delapan partai non parlemen yang memberikan dukungan terhadap Gus Fawait-Djoko meliputi, Partai Garuda, Gelora, Hanura, Partai Buruh, PKN, PBB, Demokrat dan PSI.