Berita Surabaya

Nasib Oknum Mahasiswa Surabaya Comot 50 Foto Wanita, Unggah di X dan Beri Tulisan Tak Senonoh

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi laptop - Seorang mahasiswa terlibat kasus pencurian foto wanita, unggah ulang di X lalu beri tulisan tak senonoh

Mengerucut dugaan GL sebagai pelaku. 

Para korban sepakat menelusuri lebih dalam lagi untuk mencari bukti GL benar-benar pelakunya.

Untuk memastikan, NA mengunggah foto di Instagram Story yang hanya bisa dilihat oleh GL. 

Salah satu korban berpura-pura menjadi cowok dan mengirim direct message (DM) ke akun X milik GL, menawarkan untuk membeli foto.

Baca juga: Pengakuan Pria di Surabaya Teror Teman SMP Selama 10 Tahun Kirim PAP Tak Senonoh

GL tidak menjual foto tersebut, tetapi meminta tukar dengan foto korban lain.

Pada 8 Juli, NA dan para korban melaporkan GL ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITS.

GL dan NA ternyata pernah satu sekolah di SMA yang sama. 

Sebagian besar dari 12 korban lainnya juga adalah teman sekolahnya.

NA mengatakan ibu GL telah menghubunginya. GL yang merupakan mahasiswa semester 5 sudah tidak mengikuti kuliah ajaran tahun depan.

Baca juga: Pria di Surabaya Kirim Foto Tak Senonoh ke Teman SMP Selama 10 Tahun, Begini Cerita Korban

Ibu GL meyakinkan kalau putranya saat ini tidak mengisi formulir registrasi semester (FRS), dan meminta agar semua postingan terkait di media sosial X dihapus.

Meskipun demikian, hingga kini NA belum menerima surat resmi dari rektorat kampus mengenai status sanksi administratif tersebut.

“Kami belum bisa memastikan apakah Gilang benar-benar drop out, mengundurkan diri, atau sedang cuti,” kata NA.

NA memastikan masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pihak kampus.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pemilik Mobil Misterius yang Parkir di Jalan Kota Malang, Mahasiswa Sibuk Tugas

 Dia mengaku sangat trauma karena diduga GL menggunakan fotonya untuk bahan masturbasi.

Sementara itu, ibu GL mengatakan kepadanya bahwa tidak boleh sebuah surat keputusan disebarluaskan kepada pihak yang tidak berhak.

Sedangkan, Susi Wilujeng Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ketika dikonfirmasi masih belum menjawab.

Berita Terkini