Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura membentuk kelompok kerja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (3/8/2024).
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengawasi netralitas ASN menjelang Pilkada serentak 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan bahwa Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sampang, Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.
Termasuk Bakesbangpol Kabupaten Sampang, dan BKPSDM Kabupaten Sampang.
"Dengan adanya pengawasan ketat ini, kita berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab tanpa tergoda untuk berpihak," ujarnya.
Baca juga: Hadirkan Demokrasi yang Sehat dan Adil, ASN Sampang Ikrar Netralitas Jelang Pilkada 2024
Baca juga: Anggota DPRD Sampang Curi Perhatian saat Pelantikan, Bawa Dorkas Berkonsep Perpustakaan Berjalan
Menurutnya, bagi ASN yang melanggar dan tidak netral di kontestasi politik mendatang tidak ada toleransi.
Sebab, telah menhadi komitmen kita bersama untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.
"Pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada," tegasnya.
Untuk diketahui, Para ASN di lingkungan Pemkab Sampang telah mengikuti apel dan pembacaan ikrar Netralitas menjelang Pilkada serentak 2024 pada (2/9/2024) kemarin.
Dalam pembacaan ikrar, ASN ditegaskan berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan bijak menggunakan media sosial