Berita Kota Malang

Siasat Licik Pria Asal Ponorogo, Tipu Teman Wanita dari Aplikasi Kencan, Motor Dibawa Lari

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo (kiri) didampingi Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto (kanan) mengintrogasi tersangka PH alias Hendra (37) asal Ponorogo, Jawa Timur saat ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di halaman Polsek Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (4/9/2024). Pelaku melakukan aksi penipuan dengan mengajak berkenalan melalui aplikasi Tinder. Atas perbuatannya, Hendra dikenai Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. SURYA/PURWANTO

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Hendra (37), warga Kabupaten Ponorogo.

Diketahui, ia diamankan lantaran telah menggondol sepeda motor milik perempuan yang tak lain adalah teman kencannya.

Dalam aksinya tersebut, tersangka Hendra berkenalan dan mengincar korbannya melalui aplikasi kencan Tinder.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korbannya berinisial NK (36) warga Kabupaten Mojokerto.

Pada awalnya, korban dan tersangka ini berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

Baca juga: Polsek Lowokwaru Kota Malang Dirikan 2 Kafe, Pelayanan untuk Masyarakat Lebih Nyaman

Setelah itu, hubungan komunikasi semakin intens dan berlanjut saling bertemu.

"Pada Senin (19/8/2024), tersangka menghubungi korban dan mengajak bertemu. Mereka bertemu di daerah Mojosari Kabupaten Mojokerto," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Lowokwaru Kota Malang, Rabu (4/9/2024).

Setelah bertemu, tersangka Hendra memgelabui korban dengan mengatakan jika mobilnya ada di rumah saudaranya di Kota Malang.

Baca juga: Kenalan dari Aplikasi Kencan, Janda Tertipu Pria Berlagak Agamis, Mobil Toyota Yaris Dibawa Lari

Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke Kota Malang untuk mengambil mobil.

"Kemudian, keduanya berangkat ke Kota Malang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban," tambahnya.

Sesampainya di Kota Malang sekitar pukul 14.15 WIB, keduanya berhenti di salah satu minimarket di Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis di Lowokwaru Kota Malang Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Motif : Puas

Kemudian, tersangka meminjam motor dan menyuruh agar korban menunggu di minimarket tersebut.

"Jadi, tersangka ini pinjam motor korban dengan alasan akan ke rumah saudaranya sebentar. Korban tidak curiga dan memperbolehkan tersangka menggunakan motornya," terangnya.

Namun setelah ditunggu hingga 3 jam, tersangka tidak kunjung datang.

Halaman
12

Berita Terkini