Berita Kota Malang
Pelaku Eksibisionis di Lowokwaru Kota Malang Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Motif : Puas
Kurang dari 1 bulan, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku eksibisionisme tersebut
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gerak cepat Polsek Lowokwaru dalam melakukan penyelidikan terkait peristiwa eksibisionisme (perilaku memamerkan alat kelamin) yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas Gang I RT 5 RW 6 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, akhirnya membuahkan hasil.
Kurang dari 1 bulan, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku eksibisionisme tersebut.
Diketahui, pelaku bernama Khoirul Anwar (32), warga Karangploso Kabupaten Malang.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian eksibisionisme itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024) malam dan terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian Setelah itu, Ketua RT setempat segera melaporkan kejadian tersebut.
"Kami telah menemukan perempuan yang menjadi korban eksibisionisme tersebut. Karena telah membuat resah warga, Ketua RT setempat melapor ke kami," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di halaman depan Polresta Malang Kota, Senin (6/5/2024).
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan.
Lalu pada hari Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku Khoirul Anwar ditangkap di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang didapat, ternyata pelaku telah melakukan perbuatan eksibisionis sebanyak 4 kali di wilayah Tlogomas Kecamatan Lowokwaru.
"Jadi, pelaku ini berangkat dari rumahnya di Karangploso dan berniat mengisi BBM di SPBU Tlogomas. Saat melintas di daerah Tlogomas, dia melihat banyak wanita yang nongkrong disitu. Dan dari hal tersebut, pelaku melakukan aksi eksibisionismenya," bebernya.
Baca juga: Respon Cepat Polsek Lowokwaru Adanya Laporan Eksibisionisme, Langsung Gelar Penyelidikan
Dari hasil pemeriksaan, juga terungkap motif pelaku melakukan aksi pamer alat kelamin tersebut.
"Motifnya dia merasa puas. Ketika dia menunjukkan alat vitalnya (alat kelaminnya) itu, lalu ada orang menjerit, dia merasa puas," ungkapnya.
Di sisi lain, pelaku diduga nekat melakukan aksi eksibisionisme tersebut, karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Sehingga, sudah lama hasarat seksualnya tidak terlampiaskan.
"Sebenarnya pelaku ini sudah punya istri dan anak, namun cerai di tahun 2018. Nanti akan kami tanyakan ke ahlinya, apakah hal ini (perbuatan pelaku) termasuk kelainan atau penyakit," terangnya.
Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota dan terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat (2) KUHP," pungkasnya.
eksibisionisme
Unit Reskrim Polsek Lowokwaru
Polsek Lowokwaru
Pelaku eksibisionisme
Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.