"Normalisasi sumber air ini sebagai upaya mendukung kegiatan wisata di lokasi. Nanti sumber air akan dinormalisasi," ujarnya.
DPUPR juga sedang mengebut pekerjaan pembangunan tiga gedung, yaitu, Kantor Kelurahan Bendogerit, Kantor Kelurahan Blitar dan Mes Kejaksaan.
Alokasi anggaran pembangunan dua kantor kelurahan sekitar Rp 6,4 miliar, sedangkan alokasi anggaran pembangunan Mes Kejaksaan sekitar Rp 1,5 miliar.
Saat ini, progres pekerjaan pembangunan ketiga gedung sudah mencapai 30 persen sampai 40 persen.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala. Semua kegiatan fisik bisa selesai sesuai target. Sebagian besar pekerjaan fisik kontraknya sampai berakhir pada triwulan keempat antara Oktober, November dan Desember 2024 ini," katanya.