Terkait langkah sekolah terhadap SM, dia mengaku akan menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Wali Murid SDN Widoro Tolak Merger Sekolah, Pj Bupati Probolinggo: Ini Demi Kebaikan Siswa dan Guru
"Karena sesuai kewenangan, kapasitas kami hanya melaporkan dan merekomendasikan, dan untuk tindakan selanjutnya kami serahkan ke pihak KCD dan Disdik provinsi," ujar dia.
Namun demikian, terhitung hari ini dan ke depannya, sebut Haruman, SM untuk sementara waktu tidak diberikan jam mengajar.
"Tapi dialihkan ke pekerjaan yang lain yang tidak berhadapan dengan siswa supaya masih bisa tetap beraktivitas karena kan berkaitan dengan absensi, ya," ujar Haruman.
Sebelumnya, video kekerasan di lingkungan sekolah yang melibatkan oknum guru beredar luas melalui pesan berantai.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang guru perempuan menarik, memukul, dan mendorong tubuh siswa sambil diiringi teriakan.
Dari keterangan terkait video tersebut, kejadiannya di SMA Negeri 2 Cianjur saat kegiatan belajar di kelas XI (sebelumnya ditulis kelas X).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com