Berita Probolinggo
Wali Murid SDN Widoro Tolak Merger Sekolah, Pj Bupati Probolinggo: Ini Demi Kebaikan Siswa dan Guru
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (31/7/2024).
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (31/7/2024).
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu, lantaran wali murid SDN Widoro tidak menerima dengan keputusan merger atau penyatuan atau penggabungan dengan SDN Gebangan.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto datang ke SD Negeri Widoro bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, disambut belasan siswa-siswi yang sudah mengenakan baju biasa dan belasan wali murid.
"Keputusan kami tetap tidak akan berubah, meski dapat penolakan dari wali murid. Keputusan ini (Merger) ini juga untuk kebaikan siswa-siswi dan guru di sini, tetap kami perhatikan semuanya," kata Pj Bupati Ugas usai meninjau ruang kelas SD Negeri Widoro.
Mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu menyebut, jika keputusan merger dilakukan, karena beberapa faktor. Di antaranya, kondisi kelas yang memang sudah tidak layak dijadikan ruang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Baca juga: Ada 10 SMP Swasta di Surabaya Sepi Peminat, Wali Kota Eri Usulkan Merger: Kami Beri Waktu 2 Tahun
"Untuk SD Negeri Widoro ini, jumlahnya sebanyak 38 siswa-siswi mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Oleh karena itu dilakukan merger dengan SD Negeri Gebangan yang jaraknya hanya satu kilo meter," ungkap mantan Camat Sumberasih itu.
"Terlebih kedepannya, jika sudah diterapkan merger, akan banyak inovasi berkembang nantinya. Bisa dijadikan berupa aset desa seperti BumDes, atau yang lain-lainnya," tambahnya.
Sementara Kepala SDN Widoro, Syaiful Anshori mengatakan, jika pihaknya tetap mengikuti dan mematuhi apa yang menjadi keputusan Pemkab Probolinggo.
"Ya kalau diibaratkan dengan warung, dan saya adalah pegawainya. Kalau yang punya warung mau menutup, ya monggo," ujarnya.
Baca juga: Guru SDN Setono Ponorogo Ngajar Bangku Kosong, Tak Ada Siswa Baru di Tahun Ajaran Baru 2024
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.