Berita Viral

Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 Miliar, Pansus Haji Semprot Kemenag: Mau Masuk Surga Bayar Segini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pansus Haji DPR RI semprot Kemenag ada jemaah haji khusus bayar Rp1,1 miliar. Pihaknya menilai Kemenag tak memiliki peran keadilan terhadap calon jemaah haji.

TRIBUNJATIM.COM - Persoalan ada jemaah haji khusus bayar Rp1,1 miliar disoroti Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Tak segan, Pansus Haji menyemprot Kementerian Agama (Kemenag) lantaran harga yang dipatok terlalu tinggi.

Padahal jemaah berniat ingin masuk surga namun menguras kantong dengan jumlah miliaran rupiah.

Kekecewaan Pansus Haji ke Kemenag dilontarkan Saleh P Daulay, anggota Pansus Haji DPR RI.

Pihaknya sangat kecewa karena Kemenag tak memiliki peran menciptakan keadilan bagi calon jemaah haji.

Kemenag tidak menentukan batas atas biaya yang harus dibayarkan calon jemaah haji khusus.

Baca juga: Minuman Semprot Buat Belasan Murid SD Keracunan Padahal Terdaftar BPOM, Izin Produk Ternyata Habis

Sehingga, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji bisa mematok biaya tinggi bagi calon jemaah haji khusus. 

Akhirnya, bisa saja merusak sistem antrean calon haji yang sudah ada.

Dalam rapat pansus haji bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024) malam, Saleh mengungkapkan, ada yang membayar sampai Rp 1,1 miliar untuk naik haji lewat jalur kuota haji khusus.

“Saya bacakan pesan anggota Komisi VIII, dia bilang ini bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini ini ini untuk dipergunakan sebagaimana mustinya. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar 71.700 dollar Amerika Serikat (AS),” ujar Saleh dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin, dikutip dari Kompas.com.

“Kalau saya kalikan Rp 16.000 itu Rp 1.147.200.000. Ini adil enggak sih? Di mana peran Kemenag di sini? Ini orang mau masuk surga harus bayar ini sekarang. Ini apa loh, apa-apaan haji sampai Rp 1,1 miliar gini, yang (haji) furoda saja enggak sampai segini,” katanya lagi.

Sebelumnya, Jaja menjelaskan Kemenag menetapkan setoran awal pelunasan setoran awal bagi calon jemaah haji khusus 4.000 dollar AS. 

Lalu, pelunasannya sebesar 4.000 dollar AS.

Oleh karena itu, Jaja mengatakan, Kemenag menetapkan biaya bagi calon haji khusus sebesar 8.000 dollar AS.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Pungli Rp20 Juta, Eks Napi Korupsi e-KTP Jadi Tukang WC di Rutan: Saya Tidak Bayar

Anggota Pansus Haji DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay saat rapat bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024) malam. (Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)

“Kita hanya menentukan batas minimalnya. Batas atasnya kita tidak menentukan. Enggak ada itu dalam undang-undang,” kata Jaja.

Halaman
12

Berita Terkini