TRIBUNJATIM.COM - Kisah seorang pria di Pasuruan menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Melalui sebuah unggahan, pria tersebut mengaku mendapatkan surat tilang elektronik.
Menariknya, lewat tangkapan layar kamera pengawas, dia diduga tengah membonceng pocong.
Dia pun ditilang lantaran tak mengenakan helm.
Kisahnya pun viral di media sosial.
Kendati demikian, apakah kejadian itu sungguh-sungguh terjadi?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sumpah Pocong Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Aksi Saka Tatal Dikomentari Ustaz, Azab Allah
Kisah ini dibagikan oleh akun X @Idaman_makmu pada 9 September 2024.
Dalam unggahan itu, akun bernama Vicky itu menuliskan jika adek laki-lakinya sudah memakai helm dan surat-surat lengkap.
Lantaran sosok pocong tersebut tak pakai helm, dirinya pun kena tilang.
Dalam surat e-tilang yang dikirim oleh Polres Pasuruan, tertulis jika pelanggaran yang dilakukan adalah penumpang tak membawa helm.
“pov lu ketilang karena,”
“gak bawa sim (tanda silang),”
“gak bawa STNK (tanda silang),”
“gak bawa helm (tanda silang),”