TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Gus Halim kakak Cak Imin.
Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Halim, salah satu rumah dinasnya digeledah KPK.
Uang tunai pun disita dari hasil penggeledahan KPK tersebut.
Salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Tessa mengatakan, penggeledahan KPK di rumah kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini dilakukan atas dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Baca juga: Kemarin Ngaku Pasrah, Kini Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Disita
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar dia, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dari kelompok masyarakat (pokmas).
"Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Masih Memproses Pengunduran Diri Kades Karanganom yang Masuk Daftar Cekal KPK
Sosok Gus Halim
Abdul Halim Iskandar lahir 14 Juli 1962.
Ia adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Periode 2019-2024.
Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. Sejak 1999, Ia memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, dan kemudian menjadi Ketua DPW PKB Jatim.
Ia merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak dari Muhaimin Iskandar. Ia menikah dengan Lilik Umi Nashiah dan memiliki 3 anak.[2]
Masa kecilnya banyak dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar Jombang, Jawa Timur.
Dia menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang dan melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Yogyakarta. Setelah lulus S1, bapak 3 anak itu kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada jurusan Manajemen Pendidikan. Dia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.
Selain pendidikan formal, Halim juga pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar dari tahun 1968 hingga tahun 1980. Ia pernah menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar, Jombang, Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, serta dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy`ari.
Baca juga: Tawa Mahfud MD Tanggapi Kehedonan Kaesang dan Erina yang Kini Diburu KPK: Bisa Saja dari Jual Pisang
Harta Kekayaan Abdul Halim Iskandar
Berdasarkan laman e-lhkpn, Abdul Halim Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2024.
Laporan tersebut untuk periodik 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Halim Iskandar.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.701.210.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/45 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 46.200.000
2. Tanah Seluas 1235 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 218.595.000
3. Tanah Seluas 513 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 61.560.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/250 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 106.200.000
5. Tanah Seluas 765 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 541.600.000
6. Tanah Seluas 845 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 49.855.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/90 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 631.200.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/74 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 778.800.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
10. Tanah Seluas 209 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 547.200.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 4.000.000
1. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 135.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 2.688.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.265.792.937
F. HARTA LAINNYA Rp 409.700.000
Sub Total Rp 13.203.702.937
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 13.203.702.937
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com