1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada saat pengajuan.
2. Melampirkan rencana studi pada semester yang bersangkutan
Baca juga: Sosok Ryan, Santri Ponpes Gontor Bisa Lolos S1 Kedokteran Unair
3. Mahasiswa yang sudah memiliki usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal berjalan 6 bulan.
4. Syarat profit minimal per bulan sebesar 1,2 X UMR di lokasi usaha dengan menyertakan dokumen pendukung (buku rekening usaha).
5. Laporan proyek kewirausahaan secara individual. Penyusunan laporan dan penilaian mengenai tugas akhir non-skripsi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pada pedoman penyelesaian tugas akhir.
Baca juga: Sosok Yuliana Mahasiswi Lulus Kuliah Jadi Tukang Rongsokan dan Ngojek, Tak Gengsi Demi Bantu Ortu
Koordinator Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan Dr. Barokatuminalloh, S.E., M.Sc menyatakan, program penyelesaian tugas akhir non-skripsi merupakan program yang tepat bagi beberapa mahasiswa yang tidak memiliki waktu atau kesulitan dalam menyelesaikan tugas akhir skripsinya.
“Banyak mahasiswa yang telah memiliki kesibukan di dunia usaha seperti menjadi eksportir, membangun usaha (wiraswasta) dan memiliki bisnis yang telah berkembang memiliki kesulitan dalam waktu untuk menyelesaikan tugas akhir skripsi. Tentunya kami turut mendukung dan memfasilitasi dengan menawarkan program penyelesaian tugas akhir non-skripsi ini,” kata Dr. Barokatuminalloh.
Dia menambahkan, dengan kemandirian mahasiswa dalam mengembangkan usaha dan bisnis, berarti mereka telah mengimplementasikan ilmu-ilmu ekonomi yang telah diajarkan di masa perkuliahan.
"Oleh karena itu, mahasiswa dianggap layak untuk menyandang gelar Sarjana S1 berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pada prosedur penyelesaian tugas akhir," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Dekan I Bidang Akademik FEB Unsoed, Yudha Aryo Sudibyo, S.E., M.Sc., Akt., Ph.D mengatakan, sebagai respon atas Permenristekdikti No 53 Tahun 2023, sudah memiliki aturan yaitu SK Rektor No. 46.41/UN.23/KR.01.00/2023 terkait dengan jalur kelulusan non-skripsi yang salah satunya jalur kewirausahaan.
"Sebagai bentuk penjaminan mutu di FEB, jalur kelulusan non-skripsi memiliki SOP yang ketat sehingga kualitas tugas akhir dapat dipertanggungjawabkan," tandas Dr. Yudha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com