Berita Bojonegoro

Baru saja Tutup Pintu, Wanita di Bojonegoro Ditampar dan Ditendang Pria Pemilik Kafe secara Brutal 

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pria pemilik kafe di Jalan Mliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AP (23) harus berurusan dengan polisi karena menganiaya wanita pengunjung kafenya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pria pemilik kafe di Jalan Mliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AP (23) harus berurusan dengan polisi.

Itu setelah AP dilaporkan perempuan berinisal AG (18) ke Satreskrim Polres Bojonegoro.

Sebab, AP telah menganiaya AG, pengunjung sekaligus bekas pegawai kafenya.

AG mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pada Senin (29/7/2024) malam.

Saat itu, dirinya dan teman perempuan berinisal NA berkunjung ke kafe milik AP.

Ketika kunjungan itu selesai dan dirinya serta NA hendak pulang atau keluar dari kafe milik AP sekitar pukul 21.30 WIB, dirinya melewati pintu utama dan menutup pintu tersebut.

Seusai menutup pintu itulah, kata perempuan asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini, dirinya diserang, ditampar, dan ditendang dengan keras oleh AP.

"Saya tak tahu motif pelaku menampar dan menendang saya," ujarnya, Kamis (12/9/2024) pagi.

Baca juga: Gara-gara Disuruh Angkat Anjing, Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Melaporkan Diri ke Polisi

AG menduga, AP menilai dirinya menutup pintu kafe terlampau keras. Atau, karena hal lain. AG mengaku tidak tahu. Dia juga bingung mendapat penganiayaan itu.

"Saya mengalami luka memar atau lebam di pipi dan perut. Rasanya tentu sakit," imbuhnya.

Setelah diserang, AG langsung ke RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk mendapat perawatan medis sekaligus visum.

"Esok harinya, saya juga melaporkan penganiayaan ini ke Polres Bojonegoro," terangnya.

AG meneruskan, hingga kini dirinya belum mengerti persis kelanjutan proses hukum AP. Yang jelas, dia ingin AP diproses dan dihukum sesuai perundangan berlaku.

"Agar, pelaku itu jera. Tidak main menganiaya orang tanpa alasan jelas," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini