Terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, sejak diterima sekitar sebulan lalu, laporan AG masih dalam tahap penyelidikan.
"Sedikitnya, sudah ada dua orang yang dimintai keterangan," ungkap AKP Bayu, sapaannya.
Polisi yang belum genap sebulan jadi Kasatreskrim Polres Bojonegoro ini menyebut, pihaknya akan menuntaskan laporan perempuan yang mengalami penganiayaaan itu.
"Nanti kalau sudah, kami akan gelar perkara," pungkas polisi yang pernah bertugas di Dittipikor Bareskrim Polri ini.