Berita Surabaya

Tangkap Warga Judol Tapi Suruh Bayar Rp20 Juta, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MH didampingi pengacara dan putranya melaporkan dua penyidik Polsek Pabean Cantikan inisial Briptu HP dan Aipda AF di Propam Polda Jatim.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua penyidik Polsek Pabean Cantikan yakni inisial Briptu HP dan Aipda AF, dikabarkan sejak 10 September ditahan Propam Polda Jawa Timur.

Mereka dilaporkan wanita paruh baya inisial MH karena diduga melanggar penyalahgunaan wewenang.

Laporan tersebut muncul diduga Maskur yang merupakan suami MH ketika ditangkap atas perkara judi online diperas Rp20 juta. 

Moch Rizal Husni Mubarok, pengacara MH menuturkan, awalnya Maskur pada 23 Juli lalu, ditangkap di sekitaran Jalan Gili, Pabean terkait dugaan perkara Judi Online.

MS digiring ke polsek. Setelah itu, disuruh menjalani tes urine.

Baca juga: Oknum Polisi Diadili, Rampas Motor Warga dan Minta Tebusan Rp10 Juta usai Pesta Sabu Bareng Teman

"Ibu MH tahu suaminya tertangkap setelah dikabari anggota Polsek Pabean inisial HP. Ada dua kasus pertama judi online, tapi sama polisinya dites urine dan disebutkan hasilnya positif. Dan kalau  diurus habis banyak (biaya), Bu MH akhirnya menyanggupi 20 juta," terangnya.

Esoknya, MH yang merupakan pedagang bakso datang ke Polsek menyerahkan uang yang disebut-sebut bisa digunakan untuk menghentikan proses hukum perkara suaminya. Sesuai arahan HP, uang diserahkan ke penyidik AF.

"Saksinya putra ibu MH," terangnya.

Baca juga: Mobilnya Disalip, Oknum Polisi Tampar Pria Sedang Santai di Teras, Kabur usai Korban Tunjukkan CCTV

Rizal melanjutkan, selang satu minggu  kemudian, tepatnya 30 Juli, polisi HP mendatangi MH saat sedang jualan di Jalan Pahlawan samping Sekolah Stella Maris.

HP saat itu datang mengatakan Maskur butuh dibesuk MH. Setelah dagang, MH bergegas berangkat menuju polsek.

Namun, saat tiba di sana, MH justru dilarang petugas piket membesuk suaminya.

Kata petugas, waktu besuk sudah tutup. Nah, ketika MH berjalan keluar polsek sekitaran area halaman bertemu penyidik inisial AF.

Baca juga: Keluhan Peternak di Madiun, Dimintai Uang Oknum Polisi Gegara Jual Pupuk Kompos, Kapolres: Kami Cari

"Penyidik AF tersebut diduga melakukan intimidasi ke ibu MH. Karena ada kabar penangkapan dan Rp20 juta tersebar. Bahkan AF juga mengatakan siap lepas seragam," ucap Rizal.

MH mengaku kepada Rizal tidak tahu maksud kata-kata siap lepas seragam.

Halaman
12

Berita Terkini