Berita Surabaya
Oknum Polisi Diadili, Rampas Motor Warga dan Minta Tebusan Rp10 Juta usai Pesta Sabu Bareng Teman
Agus Sugeng Priyanto dan Roji, yang sehari-hari bertugas sebagai polisi di Polres Probolinggo, memutuskan untuk melakukan "operasi" ke Madura.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Agus Sugeng Priyanto dan Roji, yang sehari-hari bertugas sebagai polisi di Polres Probolinggo, memutuskan untuk melakukan "operasi" ke Madura.
Tapi alih-alih menangkap pengguna sabu, mereka malah berniat meraup uang hingga akhirnya berlanjut merampas motor korban.
Anehnya lagi, sebelum menggerebek, mereka malah pesta sabu terlebih dulu.
Agus kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. JPU Yustus One Simus Parlindungan dalam dakwaannya menjelaskan bahwa pada Minggu (7/5), Agus dihubungi oleh Roji untuk melakukan penangkapan pelaku narkoba tanpa surat perintah tugas.
Agus dan Roji kemudian sepakat untuk bertemu di rumah teman mereka, Erwin Pranata, di Bangkalan.
Baca juga: Dituduh Perkaya Diri Lewat CSR Tambang, Kades di Probolinggo Laporkan Oknum LSM
Di rumah Erwin, sudah ada tiga orang lainnya yaitu Baharudin, Moh. Ramli, dan Angga.
Keenamnya kemudian menggelar pesta narkoba di rumah tersebut.
Dalam keadaan 'tinggi' Roji mengusulkan ide menangkap seseorang bernama Rahmat. Dia mendapat informasi kalau Rahmat dari Bangkalan akan menuju Surabaya.
Baca juga: Ramai Video Diduga 2 Oknum Pejabat Disdikbud Bermesraan, Pj Bupati Jombang: Viralkan yang Baik
Skenario diatur Agus dan Roji berboncengan motor yang akan mengeksekusi korban, sedangkan tiga orang lain mengendarai motor di belakang mereka.
Informasi itu A1 alias terbukti akurat. Rahmat ternyata ke Surabaya mengajak teman, Samsul dengan boncengan naik motor matik. Keduanya dibuntuti.
Sampai akhirnya di pom bensin Demak mereka berenam langsung mendekati Rahmat.
Baca juga: Mobilnya Disalip, Oknum Polisi Tampar Pria Sedang Santai di Teras, Kabur usai Korban Tunjukkan CCTV
"Terdakwa Agus dan Roji berteriak polisi jangan bergerak, sambil menodongkan senjata airsoftgun ke arah Rahmat," kata JPU Yustus.
Rahmat dan Samsul dipaksa naik ke sepeda motor keenam pelaku secara terpisah. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy milik Rahmat dikendarai Angga.
Rahmat dan Samsul diajak ke rumah kosong di Bogowanto Surabaya.
Baca juga: Keluhan Peternak di Madiun, Dimintai Uang Oknum Polisi Gegara Jual Pupuk Kompos, Kapolres: Kami Cari
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.