Berita Gresik

Aturan Baru Ibadah Haji di Tahun 2025, Biro Travel Haji dan Umrah ini Nyatakan Siap

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO Global Centuries- grup jasa umrah-haji dunia yang menaungi Jannah Firdaus di Indonesia- Wael Ahmed saat grand opening kantor perwakilan Gresik, Jumat (13/9/2024).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan aturan baru terkait ibadah haji yang mulai berlaku pada musim haji 2025.

Biro travel umrah dan haji di Indonesia pun siap memenuhi aturan baru itu, salah satunya adalah Jannah Firdaus

Dalam keterangan resminya, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah Arab Saudi adalah aspek kesehatan jemaah haji.

Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan calon jemaah haji yang berangkat terbebas dari risiko tinggi penyakit tertentu. Antara lain ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah haji untuk melakukan vaksinasi Covid-19, meningitis, influenza, dan polio.

Baca juga: 14 Pemain Timnas Indonesia Umrah Jelang Laga Arab Saudi vs Indonesia, Termasuk Ragnar Oratmangoen

Di luar aspek kesehatan, syarat lain yang harus dipenuhi jemaah haji adalah larangan menujukkan kegiatan politik atau sektarian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Larangan ini juga berlaku untuk kantor misi haji dari negara pengirim.

Merespons aturan baru tersebut, biro travel haji dan umrah Jannah Firdaus menyatakan kesiapannya.

Menurut mereka sederet aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tersebut pada dasarnya bukan untuk menyulitkan para jemaah, namun justru memudahkan mereka. 

"Sebenarnya setiap tahun pemerintah Arab Saudi biasa mengubah regulasi, aturannya dinamis. Kami siap, karena kami punya kantor di sana, sehingga kami cepat mendapatkan informasi-informasi baru yang segera disampaikan kepada para jemaah," ujar CEO Global Centuries- grup jasa umrah-haji dunia yang menaungi Jannah Firdaus di Indonesia- Wael Ahmed saat grand opening kantor perwakilan Gresik, Jumat (13/9/2024).

Wael menambahkan, saat ini pemerintah Arab Saudi gencar melakukan akselerasi terkait birokrasi keimigrasian. Salah satunya mengenai visa para jemaah.

Baca juga: Peluang Menggiurkan Bisnis Travel, Tips dan Strategi Memulai dengan Modal Minim

"Sekarang ini regulasi lebih mudah, visa lebih awal keluar. Maksimal Ramadan sudah keluar. Ini sangat membantu para jemaah yang sudah rindu Baitullah," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jannah Firdaus Rahmat Syam KP mengungkapkan, pihaknya sudah biasa beradaptasi dengan aturan pemerintah Arab Saudi.

Dia mencontohkan, saat pandemi Covid-19 lalu, pihaknya tetap menerima pendaftaran untuk ibadah umrah. Pada 2022, pihaknya menjadi yang pertama memberangkatkan jemaah setelah pemerintah membuka keran ibadah umrah pascapandemi.

"2022 kami yang pertama, ada 109 jemaah yang kami berangkatkan ke Arab Saudi dengan visa umrah. Walaupun saat itu banyak persyaratan ya, karena pandemi baru saja berlalu," ungkapnya.

Rahmat optimistis geliat orang Indonesia, khususnya Jawa Timur, untuk berangkat ke Tanah Suci akan semakin naik. Jannah Firdaus sendiri tahun ini memberangkatkan 70 jemaah haji.

Baca juga: Khusus Warga Jatim, Beli Motor Honda Bisa Dapat Hadiah Umrah Gratis hingga Logam Mulia Emas

Halaman
12

Berita Terkini