TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga bernama Nurul Akmal (59) girang mendapatkan uang ganti rugi (UGR) sesuai dengan luasan tanah yang dipakai jalur tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang.
Diketahui, proses pembayaran ganti rugi tanah terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen sudah memasuki wilayah Mungkid, Magelang.
Nurul Akmal, penerima UGR mengalami perasaan yang bercampur antara kegembiraan dan kesedihan.
Ia senang karena bisa menerima UGR yang akan dimanfaatkan.
Di sisi lain dia juga merasa sedih karena tanah warisan dari orang tuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid harus diserahkan kepada negara.
Tercatat ada tiga bidang tanah warisan yang dibebaskan untuk proyek tol.
Satu bidang tanah sudah dibayarkan sekitar Rp 700 juta pada awal Januari 2024.
Sementara dalam pembebasan kali ini ada satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp 3,3 miliar, dan satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp 7,5 miliar.
Sehingga totalnya mencapai Rp 11,5 miliar.
"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara. Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp 700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul, melansir dari TribunJogja.
"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri-Kertosono Tinggal 2 persen, Pemilih Lahan Setuju Uang Ganti Rugi
Penerima lainny adalah Widodo Guritno.
Dia adalah petani di Magelang, tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar.
Tanah itu merupakan tanah warisan orang tuanya dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.
Ada dua bidang tanah Widodo yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.