Ipin sempat mencari informasi ke akun DPLK, tapi tidak menemukan apa-apa.
"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan. Soalnya, katanya Desember kalau kontrak kerja habis, baru bisa dicairkan," ujar dia.
Saat ini, Ipin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.
Sampai Jumat petang, Ipin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.
"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.
Usman menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK.
"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan. Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com