Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Tiga muncikari di Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura diduga ditakut-takuti masuk penjara oleh Ketua sementara DPRD Sumenep, jika tidak segera menyetorkan uang Rp 10 juta dengan tujuan dibebaskan.
Pemalakan uang jutaan oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu sehari setelah delapan PSK digerebek bersama Satpol PP Sumenep di tiga lokasi pada Jumat (6/9/2024).
Merasa takut dengan ancaman akan dipenjarakan, Addur salah satu muncikari di Desa Beluk Ares bersama dua temannya terpaksa harus memenuhi permintaan Ketua sementara DPRD Sumenep tersebut dengan jumlah uang semampunya.
Bersama dua muncikari lainnya, Addur mengaku uang yang terkumpul Rp 6 juta yang disetor langsung ke H. Zainal Arifin (Ketua Sementara DPRD Sumenep) dan disaksikan kepala desa (Kades) Beluk Ares.
"Imingnya mau dihukum kalau tidak ada uangnya," tutur Addur saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network di sekitar lokasi rumahnya.
Baca juga: Dijanjikan Motor Vespa, Ibu di Sumenep Tega Antarkan Anak untuk Dinodai Kepsek, Bupati Turun Tangan
Seharusnya kata Addur, jika H. Zainal Arifin punya niat baik untuk memberhentikan pekerjaan maksiat tersebut harus datang baik-baik memberikan peringatan dan juga pembinaan.
"Mau memberhentikan gimana, kalau dia (Ji Zinal) minta uang, dan uang yang diberikan itu (Rp 6 juta) hasil dari ngutang yang diberikan ke Ji Zinal. Ketua DPR itu," tuturnya.
Bahkan lanjutnya, mereka (PSK) yang diamankan disebut-sebut akan dikirim ke Kediri dan ucapan itu membuat ketakutan hingga nangis.
"Ditakut-takuti mau dikirim ke Kediri, ya nangis semua," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin mengaku tidak merima uang palak dari mucikari atas nama Addur. Sebab, baginya uang tersebut terlalu kecil.
"Tidak, untuk apa mencari uang sekecil itu," kata Zainal Arfin saat dikonfirmasi kebenaran minta uang Rp 10 juta ke tiga bos tempat PSK yang sempat digerebek bersama Satpol PP Sumenep tersebut.
Untuk diketahui, Ketua sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin bersama Satpol PP menggerebek tiga tempat lokalisasi di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten pada Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Partai Gerindra Serahkan Rekomendasi untuk Pilkada Tuban, Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep
Hasilnya, ada delapan PSK yang ditemukan di tiga lokasi Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten Sumenep.
Delapan orang wanita yang diduga jadi pemuas nafsu hidung belang tersebut berada di kantor Satpol PP Sumenep pada pukul 16.50 WIB.
Politisi PDI Perjuangan Sumenep ini mengaku, membasmi tempat pelacuran di wilayah Kecamatan Ambunten tersebut merupakan keiinginannya.
"Saya berterimakasih pada Satpol PP telah memenuhibkeinginan saya selaku Ketua DPRD Sumenep untuk membasmi pelacur di kecamatan ambunten," tutur Zainal Arifin didampingi Kepala Satpol PP Sumenep.
Bahkan lanjutnya, dirinya menargetkan untuk membsrsihkan tempat dan pelacur itu se Kabupaten Sumenep.
"Tidak hanya tempat-tempat seperti ini (tiga lokasi di Desa Beluk Ares) yang saya targetkan, tapi kos kosan, hotel yang ada di kabupaten Sumenep dan berbau asusila akan kami basmi," tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Ibu di Sumenep Rela Anak Dirudapaksa Kepsek Demi Menyucikan Diri, Ayah Korban Hancur
Polres Sumenep Sisir Tempat Hiburan Malam dan Lokasi Rawan Balap Liar
Sebelumnya, dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Sumenep menggelar patroli di tempat hiburan malam dan lokasi rawan balap liar pada Senin (16/9/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Sumenep, Iptu Amirul Mukminin yang menyasar lokasi rawan peredaran miras, narkoba dan balap liar tersebut di beberapa titik strategis itu di antaranya: Cafe Mr. Ball.
"Dari hasil penyisiran di Cafe Mr. Ball tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas.
Selanjutnya lanjut Akp Widiarti S, polisi menyisir ke lokasi tugu kuda terbang dan berhasil menindak tegas pengendara motor dengan knalpot brong dan memberikan tilang.
Selain itu juga, ke Jl. Lngkar Barat dan Jl. Diponegoro dimana situasi di kedua ruas jalan tersebut terpantau aman dan kondusif dan tidak ditemukan aktivitas balap liar.
"Sebagai hasil dari kegiatan patroli ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk balap liar, yakni sepeda motor jenis Vario dan CBR, Kendaraan - kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penilangan," ungkapnya.
Kegiatan patroli ini lanjutnya, akan terus dilakukan secara rutin dan intensif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Sumenep.
"Kegiatan patroli seperti ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya menjelang Pilkada serentak 2024," pungkasnya.