Arif tidak menampik jika masa kontrak pekerjaan rekonstruksi jalan ini belum berakhir.
Dalam data yang didapatkan, kontrak rekonstruksi jalan ini diperkirakan memakan waktu 120 hari, mulai 18 Juli-14 November 2024.
"Ya nanti akan kami pertimbangkan langkah yang akan diambil dinas seperti apa. Kemungkinan terburuknya ya kami minta penyedia untuk membongkar jalan rigid yang diduga patah tersebut. Tapi, itu bisa diambil setelah observasi," paparnya,
Malik, perwakilan CV Surya Pranida, penyedia yang mengerjakan proyek ini mengaku siap bertanggung jawab terhadap kondisi crack atau patah di pekerjaan yang dibangunnya.
Dia mengaku siap memperbaiki sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Kami belum tahu pasti penyebab terjadinya crack di dalam proyek rigid yang kami bangun ini. Tapi, kami menduga ada kesalahan non teknis yang menjadi penyebabnya. Misalnya saja, kesalahan pengguna jalan,” kata Malik, saat ditemui terpisah.
Malik mengatakan, bisa jadi, rigid yang dibangun ini dilewati oleh pengguna jalan, padahal belum memasuki umurnya, atau usianya.
“Misalnya saja, sebenarnya belum masuk umurnya untuk dilewati, jalan itu dipaksa dilewati, jadi crack atau patah. Kami siap memperbaiki,” tutupnya.