Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Kaesang, Nasrullah mengatakan, kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo ini tidak terlambat lantaran masih dalam hitungan waktu yang diatur dalam aturan perundang-undangan.
"Jadi enggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan," kata Nasrullah.
Artikel ini telah tayang diĀ Tribuntrends.com
Berita Viral Nasional lainnya