Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang siapkan 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yang tersebar di beberapa titik.
Menurut keterangan Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Danang Subandono saat diwawancarai awak media, pihaknya sudah menyiapkan lokasi TPS khusus untuk menyambut Pilkada Jombang 2024.
Ada 9 TPS khusus yang disiapkan dan letaknya tersebar di beberapa titik.
"TPS lokasi khusus ada 9 dan tersebar di beberapa wilayah, yakni di Kecamatan Ngoro, Jombang ada satu TPS," ucapnya kepada awak media pada Kamis (19/9/2024).
Kemudian di Kecamatan Diwek ada dua TPS, di Jombang Kota ada empat TPS khusus termasuk berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB dan Pondok Pesantren Tambakberas.
"Kemudian di Kecamatan Jogoroto ada satu TPS. Sehingga jumlah keseluruhan ada 9 TPS," ujarnya.
Lebih lanjut, secara keseluruhan jumlah TPS di Jombang untuk Pilkada Jombang 2024 ini mencapai 1.942.
Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jombang mencapai 1.012.800 orang.
Baca juga: Jelang Pilkada Jombang 2024, ASN dan Non ASN di Lingkup Pemkab Diminta Tegas Jaga Netralitas
Jutaan masyarakat Jombang itu sudah terdaftar dalam DPT untuk Pilkada Jombang 2024.
Hal itu diketahui setelah KPU Jombang menggelar rapat pleno penetapan DPT yang digelar di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik Jombang, Kamis (19/9/2024).
"Kami menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kabupaten. Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jombang berjumlah 1.942," ucapnya kepada awak media di lokasi.
Ia menuturkan, dari jumlah DPT 1.012.800 tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 508.131 dan pemilih perempuan sebanyak 504.669.
Jumlah DPT ini sudah termasuk ke dalam lokasi TPS khusus.