Mengenakan baju kuning dengan peci hitam, AM datang didampingi sang istri dan pengacaranya ke Mapolres Gresik.
"Saat ini sudah kami tetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (12/8/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Gresik melakukan gelar perkara.
"Kemudian dari hasil gelar perkara itu, kita sudah cukup memiliki alat bukti untuk menjadikan AM sebagai tersangka kasus pelecehan," tambahnya.
Baca juga: Tak Punya Kerjaan Tetap, Pria Gresik Rudapaksa Anak Tiri, Jarang Dapat Jatah karena Istri Kerja
Diketahui, remaja berinisial CS mengalami trauma.
Trauma yang dialaminya ganda.
Dia pernah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya hingga hamil.
Setelah kasus itu inkrah, korban dititipkan ke ponpes milik AM di Kecamatan Dukun, Gresik.
CS mendapatkan rehabilitasi sosial, tapi dia justru kembali menjadi korban pelecehan, yang kini dilakukan kiai AM.
Aksi AM terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan sang kiai pada awal Agustus 2024 kepada kedua orang tuanya.
Orang tua korban pun melaporkan sang kiai ke polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com