Dugaan keterlibatan oknum DLH Kota Bogor dalam kasus pungli terungkap setelah polisi memeriksa beberapa anggota ormas yang sebelumnya telah diamankan.
Dari pengakuannya, uang hasil pungli dibagi dengan oknum DLH Kota Bogor.
"Menurut keterangan pelaku pemalakan (pungli) bahwa uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan dan kemudian dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor," kata Aji.
"Uang yang dikutip dari pedagang alasannya untuk kebersihan pasar," tambah dia.
Baca juga: Anggotanya Ketahuan Minta Setoran ke PKL, Kepala Satpol PP Berdalih Bukan Pungli: Rp5 Ribu Doang
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari akan menindak tegas oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Hery menekankan, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Soal oknum Pemkot mah sudah jelas mekanismenya, pasti ada tindakan dari saya. Saya tidak akan menoleransi jika terbukti," ucap Hery saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2024).
Ia menjelaskan mekanisme penanganan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pungli sudah ada dan bisa diproses secara hukum.
“Kalau ASN ada mekanismenya. Bisa juga diproses hukum. Kalau bukan ASN pasti kita hukum disiplin sampai diberhentikan,” ujarnya.
Namun, Hery mengakui pemberantasan pungli yang melibatkan oknum preman, terutama dari luar Kota Bogor, lebih sulit.
“Nah yang sulit kekuatan informal apalagi jika bukan dari Kota Bogor. Pers harus bantu menekan yang begini,” ujarnya.
Kasus Pungli Lainnya
Sementara itu, aksi pungli yang dilakukan oleh petugas Satpol PP juga terekam oleh warga Bekasi.
Diketahui, video tersebut viral di media sosial setelah dibagikan akun Instagram @memedsos, Sabtu (7/9/2024).
Dalam video tersebut, tiga oknum Satpol PP yang mengendarai mobil dinas mengampiri pedagang kaki lima.