Berita Viral

Pedagang Resah Diminta Setor Rp 100 Ribu 3 Kali Sehari, Oknum Pungli Ngaku Bagi-bagi ke Pegawai DLH

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Resah Diminta Setor Rp 100 Ribu 3 Kali Sehari, Oknum Pungli Bagi-bagi ke Pegawai DLH

Namun Karto membeberkan klarifikasi bahwa aksi anggotanya tersebut bukan pungutan liar (pungli) lantaran tidak dilakukan setiap hari.

"Bukan pungli, jadi ya itu mah sambil lewat, kalau pungli mah setiap hari."

"(Mintanya ke) satu pedagang aja, nominalnya Rp5 ribu doang," ujar Karto, Jumat, 6 September 2024, dikutip dari Tribun Bekasi.

Lebih lanjut, Karto menjelaskan pihaknya sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut.

Bahkan yang bersangkutan juga sudah dimintai perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan kembali. 

"Karena dia (oknum) TKK, sementara kami buat teguran lisan, kalau ketahuan lagi bisa kami berhentikan," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini