Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua diantara para pelaku pelaku pembacokan dua korban di warung kopi di Desa Deketagung, Kecamatan Sugio oleh Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil ditangkap dalam pelariannya.
Sementara motifnya terungkap, saat malam resepsi untuk merayakan HUT RI ke-79 pada Minggu (8/9/2024) pukul 02.00 WIb diakui terprovokasi sesama teman untuk mencari musuh tanpa penyebab.
Dan yang berkembang dikalangan pelaku, adalah agar kelihat pemberani, sangar dan kuat
"Motif dan pengakuan dua TSK yang diamankan mengakui diajak untuk mencari lawan. Motifnya karena biar kelihatan sangar dan kuat," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Hamzaid pada Tribun Jatim Network terkait perkembangan kasus penganiayaan di Sugio, Minggu (22/9/2024).
Pelaku awalnya di ajak untuk mencari lawan atau istilah mereka *WAR*.
Baca juga: Sakit Hati Istri Sepupu Diganggu, Pelaku Pembacokan di Sampang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dan pada saat melintas di warung Desa Deketagung Kecamatan Sugio melihat ada perkumpulan dari kelompok lain langsung melakukan pembacokan.
Petugas juga masih mengembangkan pencarian barang bukti sajam berupa celurit dan balok yang dipakai pelaku menganiaya korban.
"Saat ini yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti adalah pakaian yang di pakai pelaku dan HP yang di pakai untuk live streaming IG," ungkap Hamzaid.
Baca juga: Ketua dan 3 Anggota Geng Motor Raja Kasus di Probolinggo Diringkus Polisi, Bacok Musuh antar Geng
Hamzaid memastikan masih ada tersangka lain yang identitasnya sudah kantongi penyidik dan saat ini dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku tersebut.
"Kami mohon doanya, semoga Satreskrim Polres Lamongan segera bisa menangkap pelaku yang lainnya. Dan intinya dari kami akan kami kejar siapapun pelakunya," tandasnya.
Harapannya, di Lamongan aman dan tidak ada kejadian serupa yang membuat resah masyarakat.
Diberitakan, dua pelaku terduga pembacokan ditangkap di pulau Madura.
Baca juga: Nasib Tragis Kakek di Lamongan Tewas Terpanggang Saat Membakar Jerami di Sawah, Kondisi Memilukan
Kedua pelaku yang diamankan teridentifikasi bernama MAG (20) pemuda asal Mbambang, Kecamatan Turi dan VP (17) asal Yungyang, Kecamatan Modo.
MAG dan VP tepat sepekan ditangkap setelah kejadian yang mengakibatkan dua korban, ADF (17) dan DFP (18) terluka parah.
Sementara ini ada 2 terduga pelaku yang sudah ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Madura.
Penyidik masih intens mengembangkan pemeriksaan terkait peran masing-masing saat insiden aksi brutal sejumlah pemuda tak dikenal terhadap dua korban pengunjung warung kopi di Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Minggu (8/9/2024).
Baca juga: Malam-Malam Pria Lamongan Berbuat Tak Senonoh pada Bocah Perempuan di Rumahnya, Ending Dipolisikan
Diberitakan sebelumnya, insiden yang mengakibatkan seorang korban terluka parah, ADF (17) terkena sabetan senjata tajam dan seorang bernama, DFP (18) luka di tangan.
Korban ADF dan DFP harus dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap di rumah sakit karena luka bacok di kepala bagian atas, leher belakang, pundak dan perut.
Karena luka parah dibeberapa bagian itu, harus dijahit dan mendapatkan penanganan medis.
Terungkap, pagi sebelum kejadin, korban ADF bersama DFP sedang berada di warung kopi usai melihat resepsi peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di desa mereka.
Baca juga: Pengiriman Miras dari Lamongan ke Jombang Digagalkan, 696 Botol Berbagai Merk Diamankan Polsek Kabuh
Sepulang dari acara, kedua korban di mampir ke warung milik Sriyono (54) sekedar untuk istirahat, karena pengaruh miras.
Tak disangka, korban didatangi oleh sekelompok pemuda berjumlah 12 orang dengan mengendarai 5 sepeda motor.
Dua motor masing-masing dikendarai 3 orang dan tiga motor lainnya, masing-masing kendarai 2 orang.
Diantara pengendara motor itu tiba-tiba menyerang dua korban yang sedang istirahat di teras warung.
Korban ADF luka parah terkena sabetan sajam di kepala bagian atas, leher belakang, pundak dan perut.
Sedang DFP terluka di bagian tangan kiri, juga karena penyebab yang sama. Keduanya kini masih menjalani rawat inap di RSUD dr Soegiri.
Kejadian ini dilaporkan, Sumariyono (42) orang tua korban ADF ke Mapolres Lamongan.