Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Nasib Tragis Kakek di Lamongan Tewas Terpanggang Saat Membakar Jerami di Sawah, Kondisi Memilukan

Kejadian  tragis dialami seorang kakek bernama Saridjo (72) warga Bedingin, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Korban tewas terpanggang saat dievakusi di Lamongan, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kejadian  tragis dialami seorang kakek bernama Saridjo (72) warga Bedingin, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Korban ditemukan tewas terpanggang  saat membakar jerami di lahan sawah miliknya.

"Insiden memilukan itu terjadi pada Kamis sore (19/9/2024) saat korban sedang membakar jerami di sawahnya di Desa Bedingin, ” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Jumat (20/9/2024). 

Terungkap,  kejadian kakek tewas terpanggang ini bermula  saat korban berangkat ke sawah bermaksud bakar jerami yang berada di sawah milik korban sisa panen padi untuk persiapan musim tanam menjelang penghujan ini.

Saat pembakaran angin sedang kencang-kencagnya. Terkena angin yang kencang dan membesar, korban berusaha memadamkannya dengan peralatan seadanya, yaitu kayu. 

Baca juga: Logistik Pilkada 2024 Tiba di KPU Lamongan, Ribuan Kotak Suara Langsung Disimpan di Gudang

Ia berusaha memadamkannya karena takut merambat ke sawah tetangga dekatnya.

Saat berusaha memadamkan api tersebut, korban tidak sadar sudah berada di tengah kumpulan asap hingga membuat korban sesak napas dan terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami terbakar dan meninggal dunia. Pada Kamis malam, lanjut Hamzaid, petugas dari Polsek Sugio mendapat kiriman video orang terbakar untuk selanjutnya mendatangi TKP namun korban sudah selesai dimandikan dan dimakamkan.

Informasi dari saksi yang ketika itu melintas di jalan, melihat ada yang bergerak di tengah kobaran api sambil berteriak meminta tolong.

Para saksi juga berusaha membantu memadamkan api, namun didapati korban sudah tidak bernyawa dan mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Baca juga: Pengiriman Miras dari Lamongan ke Jombang Digagalkan, 696 Botol Berbagai Merk Diamankan Polsek Kabuh

Pihak keluarga,  menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Mereka idak menghendaki dilakukan outopsi dalam dan sanggup membuat surat pernyataan yang berisi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi.

Hamzaid mengimbau pada masyarakat agar mewaspadai saat membakar sampah maupun jerami di sawah.

"Angin kencang harus diwaspadai agar api tidak membesar dan membahayakan," kata Hamzaid.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved