Berita Jombang
Pengiriman Miras dari Lamongan ke Jombang Digagalkan, 696 Botol Berbagai Merk Diamankan Polsek Kabuh
Ratusan Minuman Keras (Miras) berbagai merk yang sedang dalam perjalanan dari Lamongan menuju Kabupaten Jombang digagalkan korps Serama coklat.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ratusan Minuman Keras (Miras) berbagai merk yang sedang dalam perjalanan dari Lamongan menuju Kabupaten Jombang digagalkan korps Serama coklat.
Dari keterangan yang diterima Tribun Jatim Network pada Selasa (17/9/2024) aksi menggagalkan pengiriman miras itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024) di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Dalam operasi itu, pihak Polsek Kabuh Polres Jombang mengamankan 696 botol miras berbagai jenis. Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat perihal pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.
Dari informasi masyarakat itulah pihak kepolisian kemudian mulai melakukan pendalaman. Dan benar saja, tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang.
Mobil Pikap tersebut dikemudikan oleh Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," ucapnya dalam keterangan Selasa (17/09/2024).
Baca juga: Aksi Pria Diduga Cekoki Miras ke Bayi di Tongkrongan Banjir Hujatan, Temannya Malah Tertawa: Mabuk

Baca juga: Petugas Gabungan di Tulungagung Sita Ratusan Miras di Cafe Karaoke Pinggiran, Tak Punya Izin Jual
Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring," ucap AKP Qoyum.
AKP Qoyum mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
Pihaknya menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras.selama ini pemasok miras ke jombang berasal dari mojokerto dan yg terahir dari lamongan.tidak ruang untuk penyalahgunaan miras di jombang pungkasnya
"Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi," pungkasnya.
Baca juga: Respons Cepat Aduan Warga, Polresta Malang Kota Geledah Toko di Sukun, Sita 57 Botol Miras Ilegal
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.