Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Malam-Malam Pria Lamongan Berbuat Tak Senonoh pada Bocah Perempuan di Rumahnya, Ending Dipolisikan

Entah setan apa yang menguasai hati seorang pria berinisial SI (50) warga Nguwok, Kecamatan Modo ini sampai berulah tak wajar pada seorang bocah

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Steemit
Ilustrasi pelecehan seksual bocah perempuan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Entah setan apa yang menguasai hati seorang pria berinisial SI (50) warga Nguwok, Kecamatan Modo ini sampai berulah tak wajar pada seorang bocah perempuan yang masih tetangganya sendiri.

Bocah di bawah umur itu menjadi korban pelecehan seksual pelaku, meski hanya diminta memegangi 'tongkat' SI

Ulah SI itu dilakukan di rumah pelaku saat korban sedang ditinggalkan orang tuanya ke rumah saudaranya yang ditinggal berangkat ke Tanah Suci untuk umrah.

Terungkap, pada malam itu sekitar pukul 20.00 WIB orang tua korban pamit keluar rumah menuju rumah saudaranya, tak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Pengiriman Miras dari Lamongan ke Jombang Digagalkan, 696 Botol Berbagai Merk Diamankan Polsek Kabuh

Korban bersama kakaknya diminta untuk bertahan di rumah sampai ia kembali dari rumah. Tak lama setelah menengok rumah saudaranya, ia kembali pulang.

Saat dalam perjalanan pulang, dipanggil SI dan memberitahukan kalau korban di rumah pelaku.

Tanpa curiga sedikitpun korban menghampirinya dan mengajaknya pulang. Dan beberapa saat setelahnya, korban menceritakan kelakuan tak senonoh SI.

"Disuruh memegang kelamin SI dan menciumi saya," aku korban pada ibunya.

Baca juga: Peringati HUT ke-53, KORPRI Lamongan Gercep Suplai 100 Rit Armada Air Bersih Atasi Kekeringan

Karuan saja apa yang diungkapkan korban membuat seluruh anggota keluarga marah dan melaporkannya ke Polres Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid dikonfirmasi mengungkapkan, laporan itu masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (19/9/2024).

Penyidik memastikan akan memintai keterangan pada sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. " Kejadiannya baru Selasa (17/9/2024) dilaporkan, " kata Hamzaid.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved