Berita Viral

Sulfiana Bingung Ditagih Penagih Utang, Ternyata KTP Dipakai Ketua Koperasi Cairkan Uang Rp 400 Juta

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulfiana Bingung Ditagih Penagih Utang, Ternyata KTP Dipakai Ketua Koperasi Cairkan Uang Rp 400 Juta

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita bernama Sulfiana bingung ditagih penagih utang koperasi.

Sufliana rupanya menjadi satu dari 40 ibu-ibu yang ditipu Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN.

40 wanita dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) itu pun mendatangi Polresta Mamuju, Sabtu (21/9/2024).

Mereka melaporkan SN kasus dugaan penipuan simpan pinjam.

SN disebut menggunakan data pribadi para korban yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan uang di koperasi.

Uang yang dicairkan oleh terduga pelaku SN tidak diberikan kepada korban melainkan hanya dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.

Sulfiana, yang juga korban mengakumengaku, awalnya ia ingin meminjam uang melalui terduga pelaku SN karena dibutuhkan untuk keperluan proses persalinan.

"Saat itu saya hamil dan saya memang sempat tanya SN kalau saya mau ambil uang. Nah saat saya sedang di rumah sakit mau melahirkan, SN telepon saya katanya uang itu tidak bisa cair karena berkas bermasalah. Jadi saya bilang tidak usahmi karena saya sudah ada uangku," ungkap Sulfiana saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, melansir dari TribunSulbar.

Baca juga: Modali Bikin Jas Almamater, Supriyadi Kehilangan Rp45 M Ditipu Wanita Banten, Sempat Beri Fee Rp5 M

Lanjut Sulfiana mengaku, ternyata terlapor SN ini tetap menggunakan data diri korban untuk mencairkan uang tersebut tanpa sepengetahuannya.

Kemudian, setelah uang itu cair terduga pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk menandatangani berkas milik orang lain untuk mencarikan uang.

"Jadi dia (SN) ini pakai berkas saya cairkan uang tanpa sepengetahuan saya nah tiba-tiba kami korban-korbannya terus didatangi oleh penagih dari koperasi. Kami ini semua korban dari SN," ungkapnya.

Kata Sulfiana, proses pencarian jika ingin meminjam uang di koperasi harus melalui mekanisme survei dan tanda tangan suami, kemudian harus dilihat pekerjaan hingga penghasilan berapa.

"Setahu saya kalau mauki pinjam uang itu kan disurvei dulu ada tanda tangan suami, nah ini yang dilakukan SN kan tidak ada tiba-tiba saja dicarikan uang dan dipakai sendiri," terangnya.

Baca juga: Pantas Maria Nelangsa, Kos-kosan yang Direbut Penyewa Kini Jadi 3 Ruko, Dilelang Bank Rp 500 Juta

Dia menambahkan, jumlah korban terduga pelaku sekitar 40 orang lebih dan total uang dari puluhan korbannya sekitar Rp 400 juta.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya ibu-ibu dari Desa Pamulukang melaporkan kasus dugaan penipuan.

Halaman
123

Berita Terkini